Img Artikel

Sejarah dan Perkembangan Program Studi Kesejahteraan Sosial

Program Studi Kesejahteraan Sosial pertama kali dibuka pada tahun 1986 dari hasil pilihan mahasiswa yang mengambil semester VII, dimasa FISIP-USU dipimpin oleh Prof. Drs. M. Adham Nasution. Pertama kali diberi nama Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial dan kemudian berubah menjadi Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial. Pembukaan Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikandan Kebudayaan R.I Nomor 0535/0/83 tentang jenis dan jumlah jurusan pada fakultas-fakultas di lingkungan Universitas Sumatera Utara. Dan pada saat ini berubah menjadi Program Studi Kesejahteraan Sosial berdasarkan keputusan Kemenristekdikti tahun 2017

Program Studi (Prodi) KesejahteraanSosial FISIP USU yang eksis sejaktahun 1983 saat keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0535/0/83 Tentang Jenis dan jumlah jurusan atau prodi di lingkungan FISIP USU, terus melaksanakan pendidikan Program S1 dengan kurikulum terkini yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI) Dengan Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 2580/UN5.1.R/SK/KRK/2017 Tentang Kurikulum Pendidikan Tinggi Program Studi Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial (S1) Mengacu Pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara bertujuan membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keahlian guna menjadi lulusan yang profesional. Program Studi S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP-USU merupakan salah satu Program Studi terbaik terbukti dimana dua periode terakhir (2005-2010 dan 2015-2020) berhasil meraih predikat Akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Saat ini Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU merupakan bagian dari keanggotaan Konsorsium Nasional Ikatan Pendidikan Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial Indonesia (IPPSI), sedangkan ditingkat regional merupakan anggota konsorsium Pendidikan Kesejahteraan Sosial Asia Pasifik atau APASWE (Asian and Pasific Association for Social Work Education), serta pada tingkat Global termasuk anggota konsorsium pendidikan pekerjaan sosial internasional atau IASSW (International Association of Schools of Social Work), sehingga dengan keberadaan konsorsium baik di tingkatnasional, regional dan global dapat mendukung terwujudnya visi misi universitas dan tentu saja mendukung visi misi fakultas.

VISI Program Studi

“Menjadi Program Studi Kesejahteraan Sosial yang unggul, mandiri, inovatif dan berdaya mitra global dalam bidang akademik Tahun 2022.”

MISI Program Studi

Mewujudkan visi yang telah dikemukakan di atas maka Program Studi Kesejahteaan Sosial memiliki misi yaitu :

  • Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang ilmu kesejahteraan sosial/pekerjaan sosial dengan mengandalkan kompetensi dosen sesuai materi yang relevan, mutakhir, kompetitif, dan bermoral.
  • Melaksanakan dan meningkatkan potensi mahasiswa serta memperkuat karakter dan kapasitas pengurus lembaga kemahasiswaan untuk membangun dan menciptakan atmosfer akademik, guna meningkatkan citra Program Studi Kesejahteraan Sosial di tingkat nasional dan internasional.
  • Melaksanakan penelitian unggulan dalam bidang Kesejahteraan Sosial melalui kerjasama yang dipublikasikan dalam jurnal nasional dan internasional serta orientasi pencapaian HaKI.
  • Memanfaatkan hasil-hasil pengabdian dan produk intelektual bidang Kesejahteraan Sosial bagi pengembangan institusi, kesejahteraan masyarakat serta pengembangan dan kemajuan IPTEK.
  • Membangun jaringan kerja sama dengan instansi pemerintah, swasta dan organisasi non-pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing.
  • Melaksanakan tata kelola program studi melalui sistem manajemen terbuka (open management system) dan akuntabel dalam rangka pelaksanaan kerja yang baik, efisien dan efektif dalam memberikan layanan prima; (Kesejahteraan Sosial berkinerja tinggi).
  • IKATAN MAHASISWA

    Ikatan Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial (IMIKS)

    Share


    PUBLISHED BY

    Img Penulis

    Dosen & Staff

    Artikel

    NAMA : Agus Suriadi, S.Sos., M.Si.
    NIP : 196708081994031004
    RIWAYAT PENDIDIKAN :

  • Universitas Sumatera Utara (1993) S1
  • Universitas Sumatera Utara (1993) S1
  • Universitas Indonesia (1999) S2
  • Artikel

    NAMA : Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos
    NIP : 198606022017041001
    RIWAYAT PENDIDIKAN :

  • Universitas Sumatera Utara (2008) S1
  • Universitas Indonesia (2015) S2
  • Artikel

    NAMA : Dr. Drs. Bengkel M.Si
    NIP : 196301031989031003
    RIWAYAT PENDIDIKAN :

  • Universitas Sumatera Utara (1986) S1
  • Institut Pertanian Bogor (1996) S2
  • Universitas Sumatera Utara (2017) S3
  • Artikel

    NAMA : Dra. Tuti Atika M.SP
    NIP : 196301171988032001
    RIWAYAT PENDIDIKAN :

  • Universitas Sumatera Utara (1987) S1
  • Universitas Sumatera Utara (2006) S2
  • Artikel

    NAMA : Dra. Erni Asneli Asbi M.Si Aktif
    NIP : 196808191994032003
    RIWAYAT PENDIDIKAN :

  • Universitas Sumatera Utara (1992) S1
  • N/A S2
  • Artikel

    NAMA : Dr. Hairani Siregar S.Sos., M.SP.
    NIP : 197109271998012001
    RIWAYAT PENDIDIKAN :

  • Universitas Sumatera Utara (1995) S1
  • Universitas Sumatera Utara (2004) S2
  • Artikel

    NAMA : Husni Thamrin S.Sos., MSP
    NIP : 197203082005011001
    RIWAYAT PENDIDIKAN :

  • Universitas Sumatera Utara (1997) S1
  • Universitas Sumatera Utara (2005) S2
  • Artikel

    NAMA : Malida Putri S.Sos., M.Kesos
    NIP : 198903092018052001
    RIWAYAT PENDIDIKAN :

  • Universitas Sumatera Utara (2011) S1
  • Universitas Indonesia (2014) S2
  • Artikel

    NAMA : Mia Aulina Lubis S.Sos., M.Kesos
    NIP : 199012012018052001
    RIWAYAT PENDIDIKAN :

  • Universitas Sumatera Utara (2012) S1
  • Universitas Indonesia (2015) S2
  • Artikel

    NAMA : Randa Putra Kasea Sinaga S.Sos, M.Kesos
    NIP : 199012042020011001
    RIWAYAT PENDIDIKAN :

  • Universitas Sumatera Utara (2014) S1
  • Universitas Indonesia (2019) S2
  • 2024 Hak Cipta Sumatera Utara